BRMP Jambi Cermati Data BPS, NTP Naik dan Inflasi Mei Capai 0,75 Persen
KOTA JAMBI – BRMP Jambi mengikuti siaran pers Berita Resmi Statistik (BRS) periode Juni 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi di Aula BPS Provinsi Jambi, Selasa (2/6). Kegiatan yang dihadiri OPD, instansi terkait, dan media massa tersebut memaparkan perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK), Nilai Tukar Petani (NTP), ekspor-impor, serta tingkat penghunian kamar hotel bintang di Provinsi Jambi. Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha, S.E., M.E., menyampaikan bahwa Provinsi Jambi pada Mei 2026 mengalami inflasi bulanan sebesar 0,75 persen dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi.
Pada sektor pertanian, BPS mencatat NTP Provinsi Jambi Mei 2026 sebesar 186,71 atau naik 1,58 persen dibandingkan April 2026 yang sebesar 183,80. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga meningkat 1,68 persen menjadi 191,98. Kenaikan tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura yang naik 17,35 persen, diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,19 persen dan tanaman pangan sebesar 0,19 persen. Kondisi tersebut menunjukkan indeks harga yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani sehingga mencerminkan perbaikan daya tukar petani di Provinsi Jambi.
Selain itu, BPS mencatat nilai ekspor Provinsi Jambi pada April 2026 mencapai 205,55 juta dolar AS atau naik 68,29 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sementara neraca perdagangan Januari–April 2026 masih surplus sebesar 584,44 juta dolar AS. BRMP Jambi mencermati berbagai indikator ekonomi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan data statistik dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program modernisasi pertanian. Informasi mengenai inflasi pangan, perkembangan NTP, serta dinamika perdagangan diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan pertanian di Provinsi Jambi. (PS)